Pages

Labels

Rabu, 22 Mei 2013

HUKUM JUAL BELI KREDIT


Dalam proses jual beli kredit ada ketentuan yang harus disepakati antara penjual dan pembeli ketika proses jual-beli barang menggunakan system kredit atau kontan. Transaksi ini diperbolehkan, namun dengan syarat dua pilihan harga itu terjadi pada saat proses tawar-menawar. Dan sebelum berpisah sudah ada ketetapan pada salah satu dari dua akad itu. Misalnya: aku menjual mobil ini dengan harga 20 juta jika tunai, atau 25 juta jika dibayar tempo selama setahun. Ketika ketentuan tersebut telah terjadi pada saat proses tawar menawar, dan telah terjadi kesepakatan. Maka harus sudah memilih salah satu dari harga-harga tersebut.
Menyertakan syarat tambahan harga, apabila pembeli tidak bisa menepati tempo pembayaran yang disepakati kedua belah pihak. Misalanya: aku menjual mobil ini dengan harga 25 juta rupiah dengan tempo satu tahun. Apabila kamu tidak dapat melunasinya maka kamu harus membayar denda seratus ribu rupiah setiap bulan, dan seterusnya. Jenis transaksi seperti ini diharamkan. Karena ini sama dengan riba Jahiliyah. Dalam kitabnya Tahdzibus Sunan Ibnul Qayyim menyebutkan sebuah hadist:
Tidak dihalalkan jual beli dengan syarat salaf. Tidak boleh ada dua syarat dalam jual beli, dan kamu tidak boleh menjual barang yang bukan milikmu.
Ibnul Qayyim menyebutkan perbedaan pendapat para ulama terhadap maksud dua syarat dalam satu jual beli:
1.                       Sebagian ulama berkata, “Yang dimaksud dua syarat dalam satu jual beli adalah adanya ketentuan harga kontan dan harga kredit dengan satu tempo atau dua tempo. Seperti seorang penjual yang mengatakan, “Aku menjual barang ini kepadamu dengan kontan seharga sekian atau tempo dengan harga sekian.” Atau adanya ketentuan dua harga tempo. Misal: saya menjual mobil ini dengan harga sekian dalam waktu tempo sekian. Atau dengan harga sekian dengan waktu tempo sekian.
2.                       Maksud dua syarat yang dilarang oleh nabi Muhammad SAW adalah syarat pemanfaatan barang, seperti seseorang yang menentukan dua syarat untuk memanfaatkan barang dagangannya. Misal saya menjual mobil ini kepadamu dengan syarat aku boleh menggunakannya selama sebulan.
3.                       Yang dimaksud dua syarat disini adalah penentuan syarat secara mutlak, baik syarat manfaat , syarat maslahat, atau syarat sifat.

SATU-SATUNYA CARA MEMPERBAIKI KEMEROSOTAN KAUM MUSLIMIN


Dunia ini telah dipenuhi oleh kekufuran, kegelapan, kebodohan dan kejahilan lebih dari 1350 tahun yang lalu. Kemudian dalam waktu singkat selama 23 tahun, Nabi Muhammad SAW dapat membawa manusia ke puncak kemajuan yang tiada bandingannya dalam sejarah dunia. Dengan pelita hidayah, perdamaian, serta kejayaan kaum muslimin selama berabad-abad. Namun bagaimanana dengan kondisi umat Islam sekarang?, apakah kekuatan umat Islam hanya sebatas sejarah yang dibangga-banggakan, tanpa ada faedah dan manfaatnya, selama kehidupan orang-orang terdahulu  itu hanya kita simpan dalam kenyataan dan kejadian kita pada saat ini. Jika kita lihat sekarang, kondisi kaum muslimin berada dalam keadaan rendah dan hina. Miskin tanpa memiliki kekuasaan, tanpa kewibawaan, dan tanpa kekuatan. Tidak ada kerjasama, persaudaraan, dan kasih sayang, lebih berpihak pada golongan bukan keimanan.
Musuh-musuh kita sangat bergembira dengan kehinaan kita saat ini. Kelemahan kita diperlihatkan secara terang-terangan dan kita dijadikan sebagai bahan tertawaan. Bahkan generasi muda kita dengan pendidikan gaya baru  berani secara mempermainkan asas-asas keagamaan yang suci dan menentangnya. Hingga mereka menyatakan syariat yang suci ini tidak layak untuk diamalkan, sia-sia belaka.
Kita mengetahui bahwa syariat Islam  adalah suatu tuntunan Ilahi yang sempurna, sebagai kunci sukses kehidupan dunia dan akhirat, serta jaminan di hari kiamat kelak. Oleh sebab itu tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan Syariat Islam jika kita ingin meraih kesuksesan di dunia dan Akhirat. Tidak pula alasan untuk menduga kesalahan diri kita sendiri lalu membenarkannya dengan cara kita sendiri. Sehingga sangat penting bagi kita untuk mengetahui kesalahan (Penyakit) ini dalam Al-Quran, dengan berpusat pada petunjuk dan hidayah tersebut. Maka kita kita akan mengetahui cara mengobatinya dengan benar. Apabila Al-Quran dijadikan tuntunan amal atau aturan yang sempurna bagi kita, maka tidak ada alasan lagi bagi kita bahwa Al-Quran akan membawa kita kepada kegagalan. Benarlah janji Sang Pencipta, bahwa Dia akan menjadikan orang-orang yang beriman sebagi Khalifah di muka bumi (Qs. Annur: 55). Allah memberikan kabar gembira bahwa orang-orang mukmin akan selalu menang melawan orang-orang kafir dan tidak ada teman serta penolong bagi orang kafir (Qs. Al-Fath: 22), Bantuan dan pertolongan bagi orang-orang mukmin adalah tanggung jawab Allah (Qs. Arrum; 47), dan orang-orang yang beriman yang nantinya akan selalu menang ( Qs. Al-Munafiqun: 8). Pada dasarnya, dengan sifat keimanan kaum muslimin dapat mengikat Kemuliaan, keberanian, ketinggian, kemenangan, dan kebaikan. Apabila telah tercipta hubungan yang kuat dengan Allah dan Rasulnya, maka semua janji diatas akan terwujud. Sebaliknya (Semoga Allah melindungi), apabila hubungan Allah dan Rasulnya terputus atau melemah. Maka kekurangan, kerugian, dan kehinaan akan didapat (Qs. Al-‘Ashr).
Para pendahulu kita telah mencapai kemuliaan yang sempurna, tetapi kita berada dalam kehinaan dan keburukan. Maka dapat diketahui bahwa keimanan mereka telah mencapai derajat yang sempurna, sedangkan kita jauh dari nikmat yang sangat besar itu.
Rasululah SAW bersabda: “Akan datang suatu zaman bahwa tidak akan tersisa Islam kecuali namanya saja dan tidak pula Al-Quran Kecuali Tulisannya saja.” (Misykat).
Apakah yang menyebabkan ruh Islam keluar, sehingga kita hanya memiliki jasad Islam tanpa ruh?. Apabila kita mengkaji Al-Quran, mengenai keutamaan serta ketinggian umat Muhammad SAW, maka dapat kita ketahui bahwa umat ini digelari sebagai umat terbaik karena memiliki kedudukan yang mulia dan tanggung jawab yang sangat besar. Dalam surat Al-Imron ayat 10 dijelaskan bahwa umat terbaik adalah mereka yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kemudian menunaikan tugas dan tanggung jawab.
Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan inti agama, sesuatu yang paling penting. Apabila penyebarannya dihentikan, ilmu dan amalanya ditinggalkan, tentu apa yang telah dibawa Rasul akan sia-sia untuk generasi selanjutnya. Agama akan melemah, sifat bermalas-malasan akan menyebar, kerusakan akan terjadi dalam setiap pekerjaan, akan timbul perpecahan di antara umat manusia  dan Negara. Sehingga akan hancur dan binasa seluruh mahluk.
Tanda-tanda ilmu dan amalnya telah terhapus adalah tiada lagi hakikat keberkahan, sikap menghina dan meremehkan orang lain mengakar di dalam hati. Dan manusia bebas mengikuti hawa nafsu, syahwat hingga melebihi hewan. Sulit didapati orang yang benar dan tidak terpengaruh celaan orang-orang yang mencelanya.
Dengan demikian barang siapa yang berusaha menghilangkan kehancuran ini dan berusaha menghidupkan sunnah Rasulullah SAW, dan ia berdiri memikul beban ini, bangkit untuk mengembannya untuk menghidupkannya maka diantara manusia dialah pemilik kemuliaan dan orang pilihan.
Sumber: Fadhail Qur’an – Maulana Zakariyya Al-Khandahlawi

Minggu, 19 Mei 2013



1.      Hasil Pengamatan
Nama Peternak Sapi Perah                  : Ummi
Alamat                                                            : Oro-oro Ombo RT/RW 02/02 Malang
Jumlah Ternak                                     : 5 ekor ( 4 Laktasi, 1 pedet)
                                                            : Bobot badan rata-rata 400 kg
Produksi Susu per ekor per hari          : -Pagi 8 liter
                                                              -Sore 6 liter
Pakan per ekor per hari (sapi laktasi) : -Rumput Gajah 30 kg
                                                              -Konsentrat ( Ampas Tahu: 6,25 kg; Polar: 1 kg)
Harga bahan pakan                             : -Rumput Gajah Rp. 300/kg
                                                                          -Ampas Tahu Rp. 2.400
                                                                          -Pollard Rp. 2.000
2. Kandungan Bahan Pakan
Nama Bahan
BK (%)
PK (%)
Rumput Gajah
21
8
Ampas Tahu
26
22
Pollard
91
15

3.      Harga Zat Pakan Ternak:

1.      Rumput Gajah (RG)
BK      : 21% à 21/100 * 1 kg = 0,25 kg à Harga BK        : 300/(1 kg*0.25kg) = Rp. 1.200 /kg
PK       : 8% à 8/100 * 0.25 à 0.02 kg à Harga PK           : 1200/ 1kg * 0.02 kg = Rp. 60.000/kg

2.      Pollard
BK      : 91% à 91/100 * 1 kg = 0.91Kg à Harga BK        : 2.000/1kg*0.91kg = Rp. 2.198
PK       : 15% à 15/100 * 0.91 = 0.1365 à Harga PK          : 2198/1kg*0.1365 = Rp. 16.100

3.      Ampas Tahu
BK      : 26% à 26/100 * 1 kg = 0.26 kg à Harga BK        : 2.400/1kg*0.26kg = Rp. 9.230
PK       : 22% à22/100 * 0.26 = 0.0572 à Harga PK           : 9.230/1kg*0.0573 = Rp. 1.61.363




4.      Analisa Pakan Pemberian
Total BK pakan Pemberian     = (0.25*30 Kg)+(0.91*1kh)+(0.26*6.25Kg)
= 7.5 kg + 1 kg + 1.5 kg                                 = 10.035 kg BK

Biaya pakan perekor perhari   = (300*30)+(2000*1)+(2400*6.25)    = Rp. 20.000 /ekor/hari

Total PK Pakan Pemberian     = (0.08*7.5 kg) + (0.1365*1kg) + (0.22*1.5)
= 0.6 + 0.1365 + 0.352                                   = 1.0885 kg PK

5.      Analisa Kebutuhan Ternak
Kebutuhan BK Minimal ternak 3 % dari bobot badan = 3/100 * 400 kg à 12 kg
Kebutuhan PK minimal 12% dari pakan pemebrian yang seharusnya diberikan  12/100 * 12 = 1.44 kg.
Dari proses penghitungan menunjukkan Kebutuhan BK dan Protein ternak Sapi Perah belum mampu mencukupi kehidupan dan produksi ternak sehari-hari dan pakan tessebut belum termasuk pakan sisa.

6.      Kalkulasi Perbaikan pakan Sapi perah

Campuran 1
Ampas Tahu    26%                                         5  = 5/11 = 0.45

                                                20%

Pollard             15%                                         6 = 6/11 = 0.55 +
                                                                        11                    1
Campuran 2
Campuran 1     20%                                         4 = 4/12 = 0.3

                                                12%                
                       
R. Gajah          8%                                           8 = 8/12 = 0.7  +
                                                                        12                1                         
7.      Pakan minimal yang seharusnya dikonsumsi sapi sebanyak 12 kg BK

RG      70 %    à        70/100 * 12kg            à 8.4kg à B. Segar à 8.4 * 100/21 = 40 kg

Konsentrat (Campuran 1) 30%           à 30/100 * 12kg           à 3.6 Kg
            Ampas Tahu  45% *3.6 kg      à 1.62 kg à B. Segar  à 1.62*100/26        = 6.2 kg
            Pollard             55%*3.6kg      à 1.98 kg à B. Segar  à 1.62* 100/91       = 2.1 kg
                                                                 3.6 kg                                                           48.3 kg

Harga total bahan Pakan: (30*300)+(6.2*2400)+(2.1*2000)             à Rp. 28.080
Pendapatan dari hasil produksi susu awal per ekor 8+6 =14 liter
Harga susu per liter                                                     Rp. 3.200-,     à Rp 44.800,-
Keuntungan Bersih dari harga Penjualan susu dikurangi pakan
Rp 44.800 - Rp. 28.080          à Rp. 16.720,-

Dokumentasi:


Basthomi IzzaAshshfi